PEDOMAN PELAPORAN
Pedoman Pelaporan Dugaan Pelanggaran
Pupuk Kaltim telah memperbarui Pedoman Pelaporan Dugaan Penyimpangan (WBS) pada tahun 2023 yang ditetapkan berdasarkan SK Direksi Nomor 38/DIR/V.23 tentang Pedoman Pelaporan Dugaan Pelanggaran Whistleblowing System) PT Pupuk Kalimantan Timur yang merupakan perubahan dari Surat Keputusan Direksi Nomor: 56/DIR/XI.17 tanggal 20 November 2017.
Alur mekanisme sistem penyampaian pelaporan WBS dapat dilihat di sini:
