RIWAYAT SINGKAT
Sejarah Pupuk Kaltim
PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) adalah salah satu produsen pupuk urea terbesar di Asia yang didirikan pada tanggal 7 Desember 1977. Berawal dari rencana pembangunan pabrik pupuk terapung yang dikelola oleh Pertamina, kemudian berdasarkan Keputusan Presiden No. 43 tahun 1975 dan Keputusan Presiden No. 39 tahun 1976 pengelolaannya diserahkan kepada Departemen Perindustrian. Pada Tahun 2012 PKT menjadi anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero).
Hingga saat ini Pupuk Kaltim memiliki 13 Pabrik diantaranya 5 pabrik Amoniak berkapasitas 2,74 juta ton/tahun, 5 pabrik Urea berkapasitas 3,43 juta ton/tahun dan 3 pabrik NPK berkapasitas 300 ribu ton/tahun. Selain memiliki 13 Pabrik berteknologi mutakhir, Pupuk Kaltim juga memiliki fasilitas pendukung lainnya seperti Boiler Batu Bara berkapasitas 560ton steam/jam, 6 Gudang berkapasitas 315 ribu ton, 6 Dermaga 156 ribu DWT, 3 Tangki Amoniak berkapasitas 102 ton dan Laboratorium yang terakreditasi ISO/ICE 17025:2017.
Visi
"Perusahaan berskala global yang berdaya saing tinggi dalam industri agrosolusi, kimia dan petrokimia yang terintegrasi".
Misi
- Menjalankan bisnis di bidang solusi agrikultur, kimia, dan petrokimia yang terintegrasi, bertumbuh serta berdaya saing tinggi di tingkat global;
- Meningkatkan nilai perusahaan melalui bisnis inti dan pengembangan bisnis baru dengan mengoptimalkan ekonomi ekonomi sirkular yang dapat memberikan nilai tambah dan berorientasi pada kebutuhan pelanggan;
- Mengoptimalisasi utilisasi sumber daya nasional yang didukung oleh SDM yang berwawasan global dengan menerapkan teknologi tepat guna dan terdepan;
- Memberikan manfaat yang optimum bagi para pemangku kepentingan;
- Menerapkan praktik bisnis berkelanjutan melalui tata kelola perusahaan yang baik, menjalankan tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap lingkungan.