Manajemen Risiko Komprehensif: Pilar Keberlanjutan dan Pertumbuhan
Pupuk Kaltim berkomitmen untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan. Kami menyadari bahwa dalam setiap praktik bisnis, terdapat unsur ketidakpastian—baik dari lingkungan internal maupun eksternal—yang dapat memengaruhi pencapaian tujuan perusahaan. Di tengah iklim bisnis yang dinamis dan semakin kompleks, unsur ketidakpastian ini menjadi risiko yang tidak mungkin dihindari, namun wajib dikelola secara profesional melalui kerangka kerja manajemen risiko yang kokoh.
Dasar Penerapan dan Kerangka Kerja
Untuk memastikan setiap risiko dikelola secara efektif, Pupuk Kaltim telah mengembangkan sistem Enterprise Risk Management (ERM) yang sistematis dan terintegrasi. Penerapan ERM di lingkungan perusahaan berpedoman pada standar terbaik yang diakui secara global dan nasional, meliputi:
ISO 31000:2018
STANDAR GLOBALRisk Management – Principles and Guidelines, sebagai standar internasional untuk prinsip dan panduan manajemen risiko yang komprehensif.
ISO 22301:2019
STANDAR GLOBALBusiness Continuity Management, untuk memastikan ketahanan dan keberlangsungan operasional perusahaan dalam segala kondisi.
PER BUMN NO PER-2/MBU/03/2023
REGULASI NASIONALPeraturan Menteri BUMN, sebagai landasan tata kelola dan kegiatan korporasi signifikan bagi Badan Usaha Milik Negara.
Tata Kelola Risiko dan Three Lines Model
Pupuk Kaltim percaya bahwa Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) dan Manajemen Risiko yang efektif adalah pilar fundamental untuk mencapai pertumbuhan berkelanjutan dan menciptakan nilai jangka panjang. Selaras dengan arahan strategis dari induk perusahaan, PT Pupuk Indonesia (Persero), sistem ini dirancang secara cermat untuk memastikan adanya pengawasan yang kuat, akuntabilitas yang jelas, dan menanamkan budaya sadar risiko yang tertanam di seluruh lini organisasi. Komitmen ini diwujudkan melalui struktur tata kelola yang kokoh dan mekanisme pertahanan berlapis.
Struktur tata kelola di Pupuk Kaltim dibangun dalam tiga tingkatan yang terintegrasi, memastikan keselarasan dari level strategis hingga operasional. Pada tingkat Dewan Komisaris bersama Komite Pemantau Risiko menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan kebijakan strategis dijalankan dengan prinsip kehati-hatian. Di tingkat selanjutnya, Direksi yang diwakili Direksi Manajemen Risiko bertanggung jawab penuh atas implementasi manajemen risiko. Di garda terdepan, di setiap lini bisnis bertugas mengidentifikasi, menganalisis, dan memitigasi risiko sehari-hari secara proaktif.

Model Tata Kelola Risiko Tiga Lini (Three Lines Model)
Untuk menjalankan kerangka kerja tersebut secara efektif, Pupuk Kaltim telah menerapkan Model Tata Kelola Risiko Tiga Lini (Three Lines Model). Lini pertama adalah para pemilik risiko operasional di unit bisnis yang bertugas menjalankan pemenuhan kepatuhan. Lini kedua, yang terdiri dari Manajemen Risiko, Kepatuhan, Hukum, serta unit pendukung lainnya, berperan memastikan pemenuhan standar dan peraturan. Sebagai lini ketiga, Internal Audit bertugas memberikan jaminan independen untuk menguatkan efektivitas tata kelola dan manajemen risiko secara keseluruhan.

Emerging Risk Monitoring
Sebagai perusahaan yang beroperasi di sektor industri pupuk, Pupuk Kaltim menghadapi berbagai tantangan yang dapat mempengaruhi kelangsungan operasional dan strategi jangka panjang perusahaan. Dalam menghadapi dinamika pasar global yang terus berkembang dan perubahan regulasi yang semakin kompleks, perusahaan perlu mengidentifikasi serta mengelola emerging risks—risiko-risiko yang belum sepenuhnya terwujud namun memiliki potensi dampak yang signifikan di masa depan.
Dengan secara aktif memindai horizon, Pupuk Kaltim tidak hanya bersikap reaktif terhadap masalah yang sudah ada, tetapi juga proaktif membangun ketahanan dan kelincahan untuk menghadapi tantangan yang belum sepenuhnya terlihat. Dengan memahami dan mengantisipasi risiko-risiko ini, Pupuk Kaltim berupaya untuk menjaga keberlanjutan bisnis dan mempertahankan daya saing di pasar yang semakin kompetitif.
Volatilitas Harga Gas
Ekonomi / GeopolitikDeskripsi Risiko
Pupuk Kaltim sangat bergantung pada gas alam sebagai bahan baku utama dalam proses produksi pupuk. Gas alam digunakan dalam produksi amonia, yang kemudian menjadi bahan baku untuk produk inti Perusahaan yaitu produksi urea. Pasokan gas alam yang dibutuhkan seluruhnya diperoleh dari pemasok lokal di Kalimantan Timur melalui pipa sepanjang 60 km dari Muara Badak menuju fasilitas produksi di Bontang. Pada tahun 2024, total pembelian gas alam untuk produksi mencapai Rp10,53 triliun, mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp9,81 triliun.
Sebagai bahan baku utama yang dikelola sepenuhnya oleh pemerintah, gas alam menempatkan Pupuk Kaltim dalam posisi yang sangat rentan terhadap perubahan kebijakan pemerintah terkait harga gas, seperti kenaikan harga atau pengurangan subsidi. Kebijakan harga gas yang berubah-ubah dapat memengaruhi stabilitas biaya produksi dan mengganggu kelancaran operasional perusahaan. Dalam proses produksi, gas alam juga menghasilkan CO2 sebagai produk sampingan, yang digunakan dalam pembuatan pupuk lainnya. Seiring dengan peningkatan produksi amonia sebesar 1,77% pada tahun 2024, penggunaan gas alam untuk bahan baku juga mengalami peningkatan 0,70% dibandingkan tahun sebelumnya.
Sumber Risiko
Eksternal (regulasi, pasar energi global, kondisi geopolitik)
Jangka Waktu
Jangka PanjangDampak Potensial
Perubahan harga gas yang tidak terduga dapat berdampak langsung pada biaya operasional perusahaan. Jika terjadi kenaikan harga gas atau penurunan subsidi gas yang signifikan, perusahaan akan menghadapi peningkatan biaya produksi, yang berpotensi menurunkan profitabilitas. Dalam jangka panjang, perubahan kebijakan ini bisa mempengaruhi daya saing produk Pupuk Kaltim di pasar, baik domestik maupun internasional. Selain itu, ketergantungan pada pasokan gas alam yang sepenuhnya dikelola oleh pemerintah meningkatkan ketidakpastian pasokan yang dapat mengganggu kelancaran produksi.
Tindakan Mitigasi
- Menerapkan efisiensi energi dalam proses produksi untuk mengurangi ketergantungan pada gas alam.
- Diversifikasi sumber energi dengan mengeksplorasi penggunaan energi terbarukan atau sumber energi lainnya yang lebih stabil.
- Berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan kebijakan harga gas yang berkelanjutan dan mendukung kelangsungan industri pupuk, termasuk advokasi untuk menjaga kestabilan harga gas agar tidak mempengaruhi operasional perusahaan.
Peluang
- Inovasi teknologi dan diversifikasi sumber energi untuk produksi rendah karbon dan efisiensi energi
- Kolaborasi strategis untuk pasokan gas jangka panjang
Pencabutan Izin Ekspor oleh Pemerintah
Ekonomi / GeopolitikDeskripsi Risiko
Sebagai salah satu perusahaan produsen pupuk terbesar di Indonesia, Pupuk Kaltim mengandalkan pasar internasional untuk menyerap sebagian besar produk pupuk. Namun, perubahan kebijakan pemerintah yang mencabut izin ekspor dapat mengancam kelangsungan pendapatan perusahaan dari pasar global. Pemerintah dapat mengambil langkah ini karena alasan keamanan pangan, kebijakan pengutamaan konsumsi domestik, atau perubahan dalam regulasi perdagangan internasional.
Sumber Risiko
Eksternal (regulasi, kondisi geopolitik)
Jangka Waktu
Jangka PanjangDampak Potensial
Jika izin ekspor dicabut, Pupuk Kaltim akan mengalami penurunan pendapatan dari pasar internasional. Hal ini bisa berpotensi menyebabkan kelebihan kapasitas produksi yang tidak dapat diserap oleh pasar domestik, serta menurunkan pendapatan yang dihasilkan dari ekspor. Selain itu, perusahaan juga harus menyesuaikan strategi pemasaran dan mencari pasar baru untuk menggantikan pasar ekspor yang hilang, yang bisa memakan waktu dan sumber daya.
Tindakan Mitigasi
- Diversifikasi pasar ekspor untuk mengurangi ketergantungan pada satu pasar atau negara tertentu.
- Mengembangkan pasar domestik yang lebih besar dan meningkatkan permintaan produk pupuk di dalam negeri.
- Menjalin hubungan yang kuat dengan pemerintah untuk memastikan kebijakan yang lebih stabil dan mengurangi kemungkinan pencabutan izin ekspor.
Peluang
- Transformasi protofolio dan inovasi produk melalui pengembangan produk bernilai tambah tinggi.
- Optimalisasi skema insentif hijau dan penguatan ketahanan pangan nasional berkolaborasi dengan pemerintah.
Budaya Risiko
Manajemen risiko di Pupuk Kaltim bukan hanya tentang prosedur dan sistem, tetapi juga tentang membangun budaya. Kami menekankan pentingnya penerapan manajemen risiko yang menjadi bagian dari DNA setiap insan perusahaan. Untuk itu, kami secara berkelanjutan menyediakan berbagai program pengembangan untuk meningkatkan kesadaran dan kapabilitas para eksekutif serta karyawan.
Investasi dalam kompetensi ini bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan tidak hanya reaktif terhadap risiko, tetapi juga proaktif dalam mengidentifikasi peluang di tengah ketidakpastian. Dengan demikian, Pupuk Kaltim mampu menghadapi tantangan secara efektif, mencapai strategi bisnisnya, dan terus bertumbuh secara berkelanjutan.
- Whistleblowing System
- E-Procurement
- Pengaduan Pemasaran
- Pupuk Indonesia
- Pendaftaran Customer
- Program Internship
- Portal GRC
- E-Announcement LHKPN
- Layanan pelanggan Pupuk Indonesia:
- 0800 100 8001 (Bebas Pulsa)
- 0811 991 8001 (WhatsApp)
- konsumen@pupuk-indonesia.com
- Gedung Graha Phonska, Lt. 4. Jalan Tanah Abang III, No. 116 Jakarta Pusat 10160