🎯

Manajemen Risiko Komprehensif: Pilar Keberlanjutan dan Pertumbuhan

Pupuk Kaltim berkomitmen untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan. Kami menyadari bahwa dalam setiap praktik bisnis, terdapat unsur ketidakpastian—baik dari lingkungan internal maupun eksternal—yang dapat memengaruhi pencapaian tujuan perusahaan. Di tengah iklim bisnis yang dinamis dan semakin kompleks, unsur ketidakpastian ini menjadi risiko yang tidak mungkin dihindari, namun wajib dikelola secara profesional melalui kerangka kerja manajemen risiko yang kokoh.

🏗️

Dasar Penerapan dan Kerangka Kerja

Untuk memastikan setiap risiko dikelola secara efektif, Pupuk Kaltim telah mengembangkan sistem Enterprise Risk Management (ERM) yang sistematis dan terintegrasi. Penerapan ERM di lingkungan perusahaan berpedoman pada standar terbaik yang diakui secara global dan nasional, meliputi:

🌐

ISO 31000:2018

STANDAR GLOBAL

Risk Management – Principles and Guidelines, sebagai standar internasional untuk prinsip dan panduan manajemen risiko yang komprehensif.

🔄

ISO 22301:2019

STANDAR GLOBAL

Business Continuity Management, untuk memastikan ketahanan dan keberlangsungan operasional perusahaan dalam segala kondisi.

🏛️

PER BUMN NO PER-2/MBU/03/2023

REGULASI NASIONAL

Peraturan Menteri BUMN, sebagai landasan tata kelola dan kegiatan korporasi signifikan bagi Badan Usaha Milik Negara.

⚖️

Tata Kelola Risiko dan Three Lines Model

Pupuk Kaltim percaya bahwa Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) dan Manajemen Risiko yang efektif adalah pilar fundamental untuk mencapai pertumbuhan berkelanjutan dan menciptakan nilai jangka panjang. Selaras dengan arahan strategis dari induk perusahaan, PT Pupuk Indonesia (Persero), sistem ini dirancang secara cermat untuk memastikan adanya pengawasan yang kuat, akuntabilitas yang jelas, dan menanamkan budaya sadar risiko yang tertanam di seluruh lini organisasi. Komitmen ini diwujudkan melalui struktur tata kelola yang kokoh dan mekanisme pertahanan berlapis.

Struktur tata kelola di Pupuk Kaltim dibangun dalam tiga tingkatan yang terintegrasi, memastikan keselarasan dari level strategis hingga operasional. Pada tingkat Dewan Komisaris bersama Komite Pemantau Risiko menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan kebijakan strategis dijalankan dengan prinsip kehati-hatian. Di tingkat selanjutnya, Direksi yang diwakili Direksi Manajemen Risiko bertanggung jawab penuh atas implementasi manajemen risiko. Di garda terdepan, di setiap lini bisnis bertugas mengidentifikasi, menganalisis, dan memitigasi risiko sehari-hari secara proaktif.

Struktur Tata Kelola Perusahaan
🔮

Emerging Risk Monitoring

Sebagai perusahaan yang beroperasi di sektor industri pupuk, Pupuk Kaltim menghadapi berbagai tantangan yang dapat mempengaruhi kelangsungan operasional dan strategi jangka panjang perusahaan. Dalam menghadapi dinamika pasar global yang terus berkembang dan perubahan regulasi yang semakin kompleks, perusahaan perlu mengidentifikasi serta mengelola emerging risks—risiko-risiko yang belum sepenuhnya terwujud namun memiliki potensi dampak yang signifikan di masa depan.

Dengan secara aktif memindai horizon, Pupuk Kaltim tidak hanya bersikap reaktif terhadap masalah yang sudah ada, tetapi juga proaktif membangun ketahanan dan kelincahan untuk menghadapi tantangan yang belum sepenuhnya terlihat. Dengan memahami dan mengantisipasi risiko-risiko ini, Pupuk Kaltim berupaya untuk menjaga keberlanjutan bisnis dan mempertahankan daya saing di pasar yang semakin kompetitif.

Volatilitas Harga Gas

Ekonomi / Geopolitik
Deskripsi Risiko

Pupuk Kaltim sangat bergantung pada gas alam sebagai bahan baku utama dalam proses produksi pupuk. Gas alam digunakan dalam produksi amonia, yang kemudian menjadi bahan baku untuk produk inti Perusahaan yaitu produksi urea. Pasokan gas alam yang dibutuhkan seluruhnya diperoleh dari pemasok lokal di Kalimantan Timur melalui pipa sepanjang 60 km dari Muara Badak menuju fasilitas produksi di Bontang. Pada tahun 2024, total pembelian gas alam untuk produksi mencapai Rp10,53 triliun, mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp9,81 triliun.

Sebagai bahan baku utama yang dikelola sepenuhnya oleh pemerintah, gas alam menempatkan Pupuk Kaltim dalam posisi yang sangat rentan terhadap perubahan kebijakan pemerintah terkait harga gas, seperti kenaikan harga atau pengurangan subsidi. Kebijakan harga gas yang berubah-ubah dapat memengaruhi stabilitas biaya produksi dan mengganggu kelancaran operasional perusahaan. Dalam proses produksi, gas alam juga menghasilkan CO2 sebagai produk sampingan, yang digunakan dalam pembuatan pupuk lainnya. Seiring dengan peningkatan produksi amonia sebesar 1,77% pada tahun 2024, penggunaan gas alam untuk bahan baku juga mengalami peningkatan 0,70% dibandingkan tahun sebelumnya.

Sumber Risiko

Eksternal (regulasi, pasar energi global, kondisi geopolitik)

Jangka Waktu
Jangka Panjang
Dampak Potensial

Perubahan harga gas yang tidak terduga dapat berdampak langsung pada biaya operasional perusahaan. Jika terjadi kenaikan harga gas atau penurunan subsidi gas yang signifikan, perusahaan akan menghadapi peningkatan biaya produksi, yang berpotensi menurunkan profitabilitas. Dalam jangka panjang, perubahan kebijakan ini bisa mempengaruhi daya saing produk Pupuk Kaltim di pasar, baik domestik maupun internasional. Selain itu, ketergantungan pada pasokan gas alam yang sepenuhnya dikelola oleh pemerintah meningkatkan ketidakpastian pasokan yang dapat mengganggu kelancaran produksi.

Tindakan Mitigasi
  • Menerapkan efisiensi energi dalam proses produksi untuk mengurangi ketergantungan pada gas alam.
  • Diversifikasi sumber energi dengan mengeksplorasi penggunaan energi terbarukan atau sumber energi lainnya yang lebih stabil.
  • Berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan kebijakan harga gas yang berkelanjutan dan mendukung kelangsungan industri pupuk, termasuk advokasi untuk menjaga kestabilan harga gas agar tidak mempengaruhi operasional perusahaan.
Peluang
  • Inovasi teknologi dan diversifikasi sumber energi untuk produksi rendah karbon dan efisiensi energi
  • Kolaborasi strategis untuk pasokan gas jangka panjang
🧬

Budaya Risiko

Manajemen risiko di Pupuk Kaltim bukan hanya tentang prosedur dan sistem, tetapi juga tentang membangun budaya. Kami menekankan pentingnya penerapan manajemen risiko yang menjadi bagian dari DNA setiap insan perusahaan. Untuk itu, kami secara berkelanjutan menyediakan berbagai program pengembangan untuk meningkatkan kesadaran dan kapabilitas para eksekutif serta karyawan.

Investasi dalam kompetensi ini bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan tidak hanya reaktif terhadap risiko, tetapi juga proaktif dalam mengidentifikasi peluang di tengah ketidakpastian. Dengan demikian, Pupuk Kaltim mampu menghadapi tantangan secara efektif, mencapai strategi bisnisnya, dan terus bertumbuh secara berkelanjutan.

📋

Kebijakan Perusahaan

Pupuk Kaltim secara terbuka membagikan kebijakan Perusahaan yang menunjukkan komitmen kami untuk menjadi bisnis yang berkelanjutan dalam jangka panjang.

26 Kebijakan Komprehensif Tersedia untuk Diunduh

📄 Daftar Kebijakan

🌱
Kebijakan ESG dan Hak Asasi Manusia
⬇️
⚖️
Pedoman GCG
⬇️
📜
Pedoman Kode Etik
⬇️
🤝
Pedoman Kode Etik Pemasok
⬇️
📢
Pedoman Whistleblowing System
⬇️
🛡️
Pedoman Fraud Control System
⬇️
💼
Pedoman Pengendalian Gratifikasi
⬇️
⚠️
Kebijakan Manajemen Risiko
⬇️
🤝
Kebijakan Respectful Workplace Policy
⬇️
🛒
Kebijakan Pengadaan
⬇️
Komitmen Kepatuhan atas Sistem Manajemen
⬇️
🔗
Kebijakan Sistem Manajemen Terintegrasi
⬇️
Kebijakan Sistem Manajemen Mutu
⬇️
🌍
Kebijakan Sistem Manajemen Lingkungan
⬇️
🤲
Kebijakan Sistem Manajemen CSR
⬇️
🏭
Kebijakan Sistem Manajemen Produksi
⬇️
🏢
Kebijakan Sistem Manajemen Aset
⬇️
🔬
Kebijakan Sistem Manajemen Mutu Laboratorium
⬇️
Kebijakan Sistem Manajemen Energi
⬇️
🚫
Kebijakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan
⬇️
📋
Kebijakan Sistem Manajemen Kepatuhan
⬇️
🔄
Kebijakan Sistem Manajemen Kelangsungan Usaha
⬇️
🔒
Kebijakan Sistem Manajemen Pengamanan & ISPS Code
⬇️
🏗️
Kebijakan Sistem Manajemen Green Building
⬇️
💻
Kebijakan Sistem Manajemen Teknologi Informasi
⬇️
🚀
Kebijakan Sistem Manajemen Industri 4.0
⬇️

Climate Risk Asssesment

Pupuk Kaltim telah mengidentifikasi physical risk yang merupakan dampak dari perubahan iklim yang memiliki dampak potensial atau signifikan terhadap keberlanjutan Perusahaan. Risiko iklim Pupuk Kaltim yang telah teridentifikasi sebagai berikut:

  1. Terlambatnya loading urea karena  cuaca yang tidak menentu dan ekstrem, sehingga adaptasi yang dilakukan Pupuk Kaltim adalah dengan meningkatkan kecepatan loading urea curah dengan cara menggunakan 2 BSL sekaligus untuk loading urea ke 1 kapal, memerkuat infrastruktur pelabuhan dan fasilitas loading melalui penambahan atas pelindung
  2. Menurunnya kualitas produk karena terkena air hujan dari cuaca ekstrem badai. Adaptasi yang dilakukan oleh Pupuk Kaltim  adalah penggunaan container untuk distribusi urea kantong, melakukan pembangunan atau renovasi infrastruktur dengan mempertimbangkan factor-faktor iklim
  3. Terlambatnya kedatangan kapal sampai distribusi ke Gudang lini II dan III karena cuaca ekstrem badai yang dapat mengganggu distribusi dan pendapatan Perusahaan, reputasi dan kepercayaan konsumen. Adaptasi yang dilakukan oleh Pupuk Kaltim adalah dengan membuat aplikasi Distribution Planning and Control System (DPCS) dengan pemasangan GPS pada kapal untuk mengetahui posisi kapal secara real time, memiliki beberapa rute pengiriman yang berbeda untuk menghindari area yang rawan terkena dampak badai
  4. Terlambatnya kedatangan kapal bahan baku pupuk NPK karena cuaca ekstrem badai yang mengakibatkan terhambatnya operasional pabrik, terganggunya reputasi dan menurunnya tingkat kepercayaan konsumen. Adaptasi yang dilakukan adalah dengan melakukan pengaturan ulang jadwal produksi pupuk untuk menghindari kekurangan pasokan dan memastikan bahwa stok yang ada dapat mencukupi permintaan, pencarian sumber bahan baku alternatif yang lebih cepat, mengoptimalkan stok bahan baku yang ada, melakukan komunikasi dengan pelanggan, melakukan inovasi dengan pemanfaatan teknologi dalam memantau kondisi cuaca secara real time.
  5. Berkurangnya efektivitas pendingin sweet cooling water karena adanya peningkatan suhu air laut, yang berdampak pada tidak optimalnya pendinginan pada proses produksi sehingga produksi menurun dan tidak efisiennya proses produksi. Adaptasi yang dilakukan oleh Pupuk Kaltim adalah dengan melakukan adjustment kondisi operasional termasuk menurunkan rate produksi, menambah kapasitas Marine Plate Heat Exchanger (MPHE) untuk memperbesar heat transfer antara sweet cooling water dengan air laut.

    • Layanan pelanggan Pupuk Indonesia:
    • 0800 100 8001 (Bebas Pulsa)
    • 0811 991 8001 (WhatsApp)
    • konsumen@pupuk-indonesia.com
    • Gedung Graha Phonska, Lt. 4. Jalan Tanah Abang III, No. 116 Jakarta Pusat 10160

Halaman Selanjutnya

Satuan Audit Internal