Sistem Manajemen Mutu

Kebijakan Sistem Manajemen Mutu

Guna memastikan kualitas produk yang dihasilkan dan layanan yang diterima oleh pelanggan dalam kondisi prima, maka Perusahaan menetapkan beberapa kebijakan, termasuk menerapkan Sistem Manajemen Mutu sesuai dengan standar SNI ISO 9001:2015.

Kebijakan Sistem Manajemen Mutu Laboratorium

PKT terus berkomitmen untuk menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO/IEC 17025:2017 dalam meningkatkan dan bertanggungjawab terhadap kualitas mutu laboratorium.

Kebijakan Standar Pelayanan Minimum (SPM)

Sebagai wujud kepedulian Perusahaan terhadap kepuasan pelanggan, maka Perusahaan telah menetapkan Kebijakan Standar Pelayanan Minimum (SPM) PKT sebagai berikut:


    • Layanan pelanggan Pupuk Indonesia:
    • 0800 100 8001 (Bebas Pulsa)
    • 0811 991 8001 (WhatsApp)
    • konsumen@pupuk-indonesia.com
    • Gedung Graha Phonska, Lt. 4. Jalan Tanah Abang III, No. 116 Jakarta Pusat 10160

Halaman Selanjutnya

Sistem Manajemen Terintegrasi