Deskripsi

Urea yang disebut juga pupuk nitrogen (N), memiliki kandungan nitrogen 46%. Urea dibuat dari reaksi antara amoniak (NH3) dengan karbon dioksida (CO2) dalam suatu proses kimia menjadi urea padat dalam bentuk prill (ukuran 1-3,35 mm) atau granul (ukuran 2-4,75 mm). Urea prill banyak digunakan untuk segmen tanaman pangan dan industri, sedangkan Urea granul lebih cocok untuk segmen perkebunan dan industri.

Urea Pupuk Kaltim dipasarkan dengan merek dagang Daun Buah untuk sektor non subsidi, dengan butiran pupuk yang berwarna putih dan variasi kemasan antara lain 2 kg, 5 kg, 10 kg, 20 kg dan 50 kg. Sedangkan urea bersubsidi disalurkan dengan merek dagang Pupuk Indonesia Holding Company, mempunyai butiran pupuk berwarna pink, dengan kemasan 50 kg.

Pupuk Kaltim memiliki 5 (lima) pabrik Urea, yakni Pabrik 1A, Pabrik 2, Pabrik 3, Pabrik 4, dan Pabrik 5. Produk Urea jenis prill diproduksi oleh Pabrik 2 dan Pabrik 3, sedangkan produk Urea jenis granul diproduksi oleh Pabrik 1A, Pabrik 4, dan Pabrik 5. Kapasitas total mencapai 3,43 juta ton Urea per tahun.

Urea Pupuk Indonesia
Urea Granul Daun Buah
Urea Prill Daun Buah

Proses Produksi

Urea Fertilizer Schema

...




Installation of Subsidized Urea Coloring Unit

...

MSDS

Material Safety Data Sheet

Safety Data Sheet (SDS) atau Lembar Data Keselamatan (LDK) merupakan lembar petunjuk /dokumen yang berisi informasi bahan kimia meliputi sifat bahan (fisik dan kimia), jenis bahaya yang ditimbulkan, cara penanganan, tindakan khusus dalam keadaan darurat dan informasi lain yang diperlukan.

Dokumen ini memiliki peran penting untuk menunjang keselamatan kerja terhadap penanganan bahan kimia. SDS memberikan informasi mengenai prosedur yang tepat dalam transportasi, penyimpanan saat sebelum digunakan, penanganan pada saat digunakan, , penanganan khusus kedaruratan hingga tata cara pembuangan bahan kimia setelah digunakan. Oleh karna itu setiap pekerja yang akan menggunakan bahan kimia, diharuskan membaca SDS bahan tersebut demi keselamatan personal, material maupun lingkungan.

Produsen bahan kimia wajib menyediakan SDS produk bahan kimia yang dihasilkan sesuai dengan regulasi nasional maupun internasional yang berlaku.


    • Layanan pelanggan Pupuk Indonesia:
    • 0800 100 8001 (Bebas Pulsa)
    • 0811 991 8001 (WhatsApp)
    • konsumen@pupuk-indonesia.com
    • Gedung Graha Phonska, Lt. 4. Jalan Tanah Abang III, No. 116 Jakarta Pusat 10160

Halaman Selanjutnya

Amoniak