Pupuk Kaltim berkomitmen untuk terus memberikan manfaat positif dan berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan dan terus bersinergi dengan seluruh stakeholders demi terciptanya pmbangunan yang maksimal dan tepat sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan begitu, kehadiran Pupuk Kaltim diharapkan dapat terus mendatangkan manfaat bagi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung, terutama komunitas lokal yang berada di sekitar wilayah Perusahaan.
Kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang dilaksanakan Pupuk Kaltim merupakan wujud nyata komitmen perusahaan dalam pengembangan masyarakat yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas pasal 74 mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. Komitmen tersebut dikemas dalam bentuk program-program pengembangan masyarakat yang berorientasi pada peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan lingkungan. Hal tersebut telah dilakukan Pupuk Kaltim secara berkelanjutan dan konsisten terutama di wilayah terdampak. Program TJSL yang dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat sehingga keberadaan perusahaan dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat.
Dalam rangka mewujudkan keharmonisan antara masyarakat dan perusahaan serta wujud kepedulian perusahaan terhadap pengembangan dan kemandirian masyarakat sekitar yang berkelanjutan, maka ditetapkan Kebijakan Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai berikut:
Komitmen Pupuk Kaltim dalam menjalankan program CSR yang berkelanjutan diwujudkan melalui penerbitan SKD No. 69/DIR/X.2012 tentang Kebijakan CSR Pupuk Kaltim yang berisi:
Dalam menjalankan strategi CSR, Pupuk Kaltim secara konsisten dan berkesinambungan mengadopsi standar global dalam pelaksanaan CSR, yaitu international organization for standardization (ISO) 26000:2010 serta memberikan kontribusi bagi tercapainya target pembangunan berkelanjutan yaitu sustainable Development Goals (SDGs).
Sebagai bentuk upaya serta perilaku yang terbuka dan beretika, program CSR Pupuk Kaltim mengacu kepada 6 (enam) pilar guna melihat akuntabilitas dan transparansi setiap program yang telah dilakukan.Keenam pilar tersebut adalah:
Halaman Selanjutnya
Layanan Pelanggan Pupuk Indonesia : 0800 100 8001 (bebas pulsa) 0811 991 8001 (WhatApp) konsumen@pupuk-indonesia.com Gedung Graha Phonska, Lt.4. Jalan Tanah Abang III, No. 16 Jakarta Pusat 10160