PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) tetap konsisten dalam menerapkan praktik-praktik berkelanjutan dalam bentuk program-program unggulan di bidang lingkungan, efisiensi energi, serta pengembangan dan pemberdayaan masyarakat sekitar perusahaan.Sejak 2017 hingga 2019 Pupuk Kaltim telah meraih penghargaan Proper Nasional Emas dan penghargaan lainnya seperti Indonesia Sustainable Development Goals award, dan Indonesia Green award. Dengan diraihnya penghargaan-penghargaan tersebut, Pupuk Kaltim telah menunjukkan pengelolaan perusahaan yang menyeluruh dan berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan.
Kegiatan Corporate Social Responsibility yang dilaksanakan Pupuk Kaltim merupakan wujud nyata komitmen perusahaan dalam pengembangan masyarakat yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas pasal 74 mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. Komitmen tersebut dikemas dalam bentuk program-program pengembangan masyarakat yang berorientasi pada peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan lingkungan. Hal tersebut telah dilakukan Pupuk Kaltim secara berkelanjutan dan konsisten terutama di wilayah terdampak. Program CSR yang dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat sehingga keberadaan perusahaan dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat.
Dalam menjalankan strategi CSR, Pupuk Kaltim secara konsisten dan berkesinambungan mengadopsi standar global dalam pelaksanaan CSR, yaitu international organization for standardization (ISO) 26000:2010 serta memberikan kontribusi bagi tercapainya target pembangunan berkelanjutan yaitu sustainable Development Goals (SDGs).
Sebagai bentuk upaya serta perilaku yang terbuka dan beretika, program CSR Pupuk Kaltim mengacu kepada 6 (enam) pilar guna melihat akuntabilitas dan transparansi setiap program yang telah dilakukan. Keenam pilar tersebut adalah:
“Terwujudnya harmoni Perusahaan dan masyarakat menuju peningkatan kesejahteraan dan kemandirian yang berkelanjutan.”
Mewujudkan keserasian lingkungan hidup secara berkelanjutan.
Memberdayakan potensi sumber daya menuju peningkatan kualitas hidup dan kemandirian masyarakat.
Meningkatkan citra positif Perusahaan di kalangan Pemangku Kepentingan.
Membangun sinergi Perusahaan dengan Pemangku Kepentingan untuk keberlanjutan operasional Perusahaan.
Komitmen Pupuk Kaltim dalam menjalankan program CSR yang berkelanjutan diwujudkan
melalui penerbitan SKD No. 69/DIR/IX.2012 tentang Kebijakan CSR Pupuk Kaltim yang berisi:
Halaman Selanjutnya
Layanan Pelanggan Pupuk Indonesia : 0800 100 8001 (bebas pulsa) 0811 991 8001 (WhatApp) konsumen@pupuk-indonesia.com Gedung Graha Phonska, Lt.4. Jalan Tanah Abang III, No. 16 Jakarta Pusat 10160