| Pemain Utama di Asia Pasifik
Produk utama Pupuk Kaltim adalah urea dan amoniak. Seiring dengan berkembangnya perusahaan, Pupuk Kaltim pun memproduksi produk lain seperti NPK Pelangi dan Zeorganik. Merek dagang yang digunakan untuk pupuk Urea adalah Mandau dan Daun Buah. Produk ini dipasarkan ke berbagai sektor, yaitu sektor tanaman pangan untuk urea bersubsidi dan sektor nonsubsidi yang meliputi pasar perkebunan dan industri.
Untuk distribusi urea bersubsidi pelaksanaannya telah diatur oleh pemerintah melalui Departemen Perdagangan dan Departemen Pertanian. Data mengenai jumlah kebutuhan pupuk nasional diperbaharui secara berkala dan menjadi patokan dalam pelaksanaan tugas distribusi pupuk bersubsidi. Wilayah tanggung jawab Pupuk Kaltim meliputi dua per tiga wilayah Indonesia, antara lain 14 propinsi di kawasan timur Indonesia dan 28 kota/kabupaten di Jawa Timur. Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk urea bersubsidi saat ini ditetapkan sebesar Rp. 1200,- per kg.
Untuk pemasaran luar negeri, Pupuk Kaltim adalah salah satu pemain utama di Asia Pasifik. Pupuk Kaltim pun telah merambah pasar Amerika Utara dan Amerika Selatan. Berikut ini data selengkapnya:
Tabel Pemasaran Pupuk Kaltim (dalam Ton)
|
2006 |
2007 |
2008 |
| Urea |
Bersubsidi |
1.610.089 |
1.850.813 |
1.819.344 |
| Nonsubsidi |
832.643 |
559.375 |
454.827,483 |
| Ekspor |
0 |
108.471 |
0 |
| Amoniak |
Dalam negeri |
105.000 |
95.975 |
78.810 |
| Ekspor |
204.129 |
235.540 |
138.850 |
| NPK Pelangi |
Bersubsidi |
0 |
737,85 |
1048 |
| Nonsubsidi |
11.570 |
17.443 |
35.890 |
Penjualan ke sektor perkebunan dan sektor industri adalah murni bisnis. Harga juga ditentukan oleh mekanisme pasar. Penjualan di sektor industri dan pertanian ini memberi kontribusi yang sangat signifikan bagi kinerja keuangan dari perolehan laba perusahaan karena marjin keuntungan yang diperoleh dari sektor ini cukup tinggi. Hal serupa juga berlaku untuk penjualan ke sektor ekspor. Namun untuk sektor ekspor dibutuhkan izin dari pemerintah. Apabila pemenuhan dan stok pupuk nasional sudah dinyatakan cukup dan terpenuhi, izin ekspor baru dikeluarkan.
|